Korban Yulia, kata Andi, merupakan kakak iparnya.
"Iya, Bu Yulia kakak ipar saya," kata Andi ketika meninggal rumah duka Baluwarti, Rabu (21/10/2020).
Andi Wibowo sendiri berkerabat dengan keluarga Jokowi, lantaran merupakan sanak famili dari Miyono, paman Jokowi.
2. Bos Kafe yang Bunuh Preman Divonis 20 Bulan Penjara, Keluarga Korban Tak Terima: Pak Jokowi Tolong
Seorang preman bernama Abadi Bangun dikeroyok oleh pengusaha Mi Aceh Pasar Baru atau Kafe Delicious, Mahyudi (32), bersama Agus Salim dan Mursalim, hingga tewas.
Tiga pelaku divonis hukuman 20 bulan penjara.
Atas vonis tersebut, keluarga korban mengaku tak terima bahkan akan mengadu pada Jokowi.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 29 Januari 2020.
"Mengadili, dengan ini menjatuhkan hukuman pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan, dengan pertimbangan terdakwa melakukan aksi pemukulan dan pengeroyokan" putus Majelis Hakim Tengku Oyong di Ruang Cakra 7 PN Medan.
"Sedangkan yang meringankan terdakwa bersifat sopan di persidangan, berterus terang, mempertahankan dan membela diri, menjadi tulang punggung keluarga," sambung hakim.
Hakim menilai Mahyudi CS telah melanggar pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Sebelumnya Mahyudi CS dituntut Jaksa dengan hukuman 2 tahun 2 bulan penjara.