8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,
9. Hupron warga Lampung,
10. Komardani Warga Desa Sukaraja,
11. Labisun (40) warga Lampung Utara.
Alex Noerdin: Sudah Tahu Ilegal Kenapa Tak Dilarang
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noedin juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya insiden hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa pada tambang ilegal.
"Ini sebagai bukti, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat. Sudah tahu ilegal kenapa tidak dilarang, barangkali dalam satu dua hari ini saya bakal mendahului ke sana.
Sekaligus berempati kepada keluarga para korban," sebut Alex di sela tasyukuran HUT partai Golkar ke 56 di DPD Golkar Sumsel, Rabu (21/10/2020) malam.
Ia pun selaku pimpinan komisi yang salah satunya membidangi masalah pertambangan, akan melaporkan permasalahan tersebut ke rapat komisi VII untuk dapat ditindaklanjuti.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, turut menyuarakan keprihatinannya.
"Keberadaan illegal mining atau tambang ilegal ini merugikan daerah karena tidak berkontribusi terhadap PAD. Tapi disisi lain harus diakui kewengannya masih ada di pusat dalam hal ini Kementerian ESDM," ungkap Anita.
Ditambahkan ketua harian DPD Golkar Sumsel, ketidakmampuan dari provinsi untuk melakukan penindakan, karena masih sentralistiknya tanggungjawab di pusat, dan ini sebetulnya sudah berulangkali disuarakan. Agar pengelolaan dan pengawasannya dikembalikan kepada daerah.
"Harusnya sebelum terbitnya izin usaha penambangan harus dibuat jaminan untuk mereklamasi lahan eks tambang dari pengusaha, apakah akan dijadikan sebagai tempat wisata dan lainnya," pungkasnya.
Sementara, Ketua komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho mengaku turut berduka cita adanya warga yang menjadi korban, dan diharapkan kedepan hal itu tidak terulang lagi.