"Atas kejadian ini, agar pemerintah dan instansi terkait mengambil tindakan tegas, agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Ridho saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Anggota komisi IV DPRD Sumsel David Harianto Aljufri menambahkan, jika selaku wakil rakyat pihaknya menyayangkan adanya kejadian itu, apalagi jumlah yang meninggal lebih dari 10 orang pekerja.
"Kita mendesak Pemda (Muara Enim) untuk segera ambil sikap atas kejadian ini. Pemda dan instansi terkait lainnya dalam hal ini kepolisian untuk berkoordinaai mengusut tuntas atas kejadian ini," bebernya.
Ditambahkan politisi Golkar ini, harusnya jika tambang itu ilegal, baik pemerintah dan kepolisian melakukan langkah- langkah persuasif atau pendekatan untuk tidak dilanjutkan.
"Yang jelas, kalau ini memang sudah ada larangannya pasti ini ilegal, dan kami akan turun kelapangan segera," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Nama 11 Penambang Batu Bara Ilegal di Tanjung Agung Muara Enim Tewas Tertimbun, Ada Warga Lampung dan Alex Noerdin Tanggapi Tambang Batu Bara Longsor di Muara Enim :Sudah Tahu Ilegal Kenapa Tak Dilarang