TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan calon pengantin di Palembang Sumatera Utara memasuki babak baru.
Kakak adik asal Pelambang didakwa hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana pada seorang calon pengantin bernama Rio Pambudi (25).
Peristiwa berdarah itu terjadi di depan ibunda dan kakak kandung korban, pada Minggu 19 Juli 2020 lalu.
Namun ibunda dan kakak kandung korban yang sama-sama perempuan tak mampu menghentikan aksi sadis tetangga mereka, kakak adik Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda alias Jack (22).
Kini setelah 3 bulan menjalani berbagai persidangan, kakak adik tersangka pembunuhan ini didakwa hukuman mati, seperti dilansir dari TribunSumsel.
Baca juga: Cerita Lengkap Pembunuhan Kerabat Jokowi, Utang-piutang Berujung Tragedi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang menggunakan pasal berlapis untuk menjerat kedua tersangka ini.
Pertama, primer pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kedua, subsider pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan ketiga, pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.
"Karena didakwa pasal 340 tentang pembunuhan berencana, maka sebagaimana ketentuan, terdakwa sebaiknya menunjuk kuasa hukum untuk proses persidangan ini. Maka sudah ada kuasa hukum dari posbakum yang siap untuk membantu," ujar hakim dalam sidang virtual yang digelar di pengadilan negeri Palembang, Kamis (22/10/2020).
Dalam memberikan keterangan, kakak dari Almarhum Rio Pambudi, Melisa memberikan keterangan bahwa adiknya ditusuk oleh terdakwa pada bagian rusuk kirinya, sehingga menyebabkan sang adik kehabisan banyak darah dan menghembuskan nafas terakhir.
Melisa juga menceritakan setelah adiknya dianiaya dan ditusuk oleh kedua terdakwa, korban Rio Pambudi sempat melarikan diri.
Namun Rio berhasil dikejar oleh para terdakwa dan kembali melakukan penganiayaan.
"Melihat adik saya bersimbah darah, keduanya kabur dan kami sempat membawa ke rumah sakit, namun sesampai di rumah sakit Rio sudah meninggal," kata Melissa.
Kronologi kejadian
Kejadian itu berawal ketika Rio Pambudi hendak berangkat bertemu dengan calon istrinya untuk melaksanakan foto prewedding.
Korban yang sudah berpakaian dan berdandan rapi sedang memanaskan motornya.
Diduga dua pelaku yang sedang duduk di rumah kosong seberang kediaman korban merasa kesal dengan suara motor yang dinilai mengganggu.
Kemudian terjadi cekcok antara Rio Pambudi dengan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, kakak adik.
Saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25), terungkap tersangka kakak adik Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) sama-sama berusaha menusuk korban.
Polisi menggelar proses rekonstruksi di halaman Polsek Ilir Barat I Palembang.
"Ada 11 adegan dalam rekonstruksi yang kita gelar hari ini," ujar Wakapolsek Ilir Barat I Palembang, AKP Mulyono, Kamis (6/8/2020) lalu.
Terungkap, sebelum penusukan terjadi, antara korban dan tersangka Oka Candra Dinata terlibat cek cok.
Tersangka Oka mendatangi korban yang saat itu sedang memanaskan sepeda motornya.
Saat mendengar cek cok tersebut, datang tersangka Jack dengan membawa sebilah pisau di tangannya.
Tersangka Jack juga langsung terlibat cek cok dengan korban.
Selanjutnya, tersangka Oka kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Setelah itu, ia kembali mendatangi korban.
Kemudian terjadilah saling dorong antara korban dan tersangka Oka serta tersangka Jack.
Dalam adegan ini terungkap, tersangka Jack sempat mengayunkan senjata yang dipegangnya ke arah korban.
Namun ditepis oleh ayah kandungnya yakni Antoni yang berusaha menjauhkan tersangka Jack dari korban.
Pada adegan selanjutnya, tersangka Oka yang sudah menyelipkan pisau di pinggangnya.
Namun seorang saksi, Dadang berusaha memegangi badan tersangka. Namun usaha pencegahan itu tidak berhasil.
Pada adegan ke tujuh, tersangka Oka menusukkan senjatanya yang tepat mengenai rusuk kiri korban.
Penusukan itu disaksikan beberapa saksi, di antaranya, Melisa (28) kakak perempuan korban yang merekam aksi tindakan tersebut.
Usai mengalami penusukkan, korban langsung terjatuh lemas ke tanah.
Dari sini terlihat, tersangka Jack sempat dua kali menendang kepala korban yang sudah terkapar lemas tak berdaya.
Usai kejadian itu, kedua tersangka bersama keluarganya langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Ibunda dan kakak korban melihat pembunuhan Rio Pambudi
Diketahui, ibu dan kakak perempuan korban, Dadang tukang jual galon berada di TKP saat kejadian itu terjadi.
Serta Ganda Saputra, M Fahri dan Masuri yang semuanya adalah tetangga korban dan terdakwa.
Dalam kesaksiannya, ibu kandung korban, Suzana mengaku melihat langsung peristiwa yang merenggut nyawa anak bungsunya itu.
Sebelum kejadian itu terjadi, Suzana juga mengatakan sempat diancam akan dibunuh oleh keluarga kedua terdakwa.
"Kedua terdakwa ini sering melakukan perbuatan yang menggangu keluarga kami. Entah kenapa mereka juga tidak senang dengan kami. Padahal kami ini bertetangga dan tidak ada niatan buruk sama mereka. Bahkan saya juga sempat diancam akan dibunuh oleh keluarganya," ujar Suzana.
Keterangan serupa juga dikatakan kakak perempuan korban, Melisa mengatakan.
Melisa berujar, saat kejadian itu, adiknya tersebut bahkan masih sempat dikejar oleh kedua terdakwa meskipun sudah dalam keadaan lemah setelah mengalami penusukan.
"Kejadiannya tepat di depan rumah kami (korban). Adik saya dikeroyok dan kemudian ditusuk oleh Oka (terdakwa). Bahkan setelah itu kedua terdakwa ini masih sempat mengejar adik saya sampai kebelakang rumah. Padahal saat itu kondisinya sudah ditusuk," ujarnya.
Permohonan terakhir korban saat sedang sekarat
Ibu korban, AS (50) pun mengungkap percakapan terakhir dirinya dengan sang anak sebelum ajal menjemput putranya yang hendak menikah di bulan September itu.
Dikutip dari TribunLampung.com, ibunda menjabarkan bahwa Rio Pambudi masih sadar saat hendak dibawa ke rumah sakit bahkan keduanya sempat terlibat perbincangan.
Dalam percakapan itu, Rio Pambudi yang sedang sekarat mengaku bahwa dirinya sudah tidak kuat menahan sakit yang dirasakannya.
"Ibu aku sudah dak kuat, Ibu aku dak kuat," kata RP kepada AS.
"Harus kuat kau nak," kata AS.
Dijelaskan bahwa Rio Pambudi masih sadar saat tiba di halaman rumah sakit, namun setelah masuk ke ruangan IGD napasnya sudah milai tersengal.
Nyawa sang calon pengantin pun tidak terselamatkan saat petugas medis hendak melakukan rontgen.
Sang ibu mengatakan bahwa darah anaknya tidak banyak keluar dan justru masuk ke paru-paru.
(Sripo/TribunSumsel/TibunLampung)