News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakaknya yang Telah Meninggal Dicela, Pecatan Polisi Nekat Lakukan Kekerasan pada Tetangganya

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gara-gara sakit hati, seorang pecatan polisi bernama Muhammad Ali Mardan (42) nekat melakukan tindakan keras pada tetangganya.

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara sakit hati, seorang pecatan polisi bernama Muhammad Ali Mardan (42) nekat melakukan kekerasan.

Bersama dengan keponakannya, IW (DPO), pria yang pangkat terakhirnya Briptu tersebut melakukan tindakan keras terhadap seorang pria bernama Boy Sandi.

Tindakan keras terhadap Boy dilakukan oleh para pelaku di area kebun sawit Jerambah Gajah Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Jumat (18/09/2020) pukul 12.30 WIB.

Akibat perbuatannya, Ali kini ditangkap oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Pria di Makassar Tega Lakukan Kekerasan Terhadap Istri dan Mertua, Korban Mengalami Luka Berat

Sementara itu, keponakannya menjadi DPO.

"Merasa terhina dan tersinggung, kakaknya yang sudah meninggal dunia dicela korban hingga membuat pelaku sakit hati."

"Ketika bertemu di lokasi, keduanya langsung melakukan kekerasan," ujar Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim, Ipda Abu Bakar, Jumat (23/10/2020).

Sementara itu, tersangka Ali mengaku, kesal karena korban sering menghina kakaknya.

"Saya kesal, karena korban sering menghina kakak saya setiap kali kami bertemu," ujar tersangka yang terakhir berdinas di tahun 2003 lalu.

Baca juga: Banyak Anak Sekolah Ditangkap Saat Ikut Aksi Unjuk Rasa, KPAI Minta Aparat Hindari Praktik Kekerasan

Ali menuturkan, selama ini ia mencoba sabar.

"Saya hanya sabar, namun korban terus menghina kakak saya dengan kata tidak pantas."

"Sehingga pada saat kejadian emosi saya tidak terbendung dan kami nekat melakukan tindakan keras."

"Saya benar-benar menyesali perbuatan saya," tutupnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 170 KUHpidana dengan ancaman hukuaman 5 tahun penjara.

(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kesabaran Habis, Pecatan Polisi di Banyuasin Ini Pukul Tetangga yang Sering Menghina Kakaknya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini