Dia lalu kabur menggunakan jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya lalu pergi ke daerah Jawa Tengah.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah," tuturnya.
Hendra Kurniawan mengatakan, Neng Yeti dan Sutarman telah berhubungan selama kurang lebih satu tahun.
Dari hasil hubungan itu, Neng Yeti sampai mengandung anak.
Bahkan, beberapa hari sebelumnya Sutarman dan Neng Yeti telah melakukan syukuran 7 bulan anak dalam kandungannya.
Neng Yeti baru tinggal di kamar kontrakannya selama kurang lebih tiga bulan.
"Lalu dilakukan pembunuhan ini," ujar Hendra Kurniawan.
Fakta lain mengenai Sutarman juga terungkap, dia ternyata masih memiliki istri.
Baca juga: Viral Video Puluhan Mayat di Rumah Sakit Siberia, Jasad Dibungkus Plastik Hitam dan Ditumpuk
Istrinya tersebut berada di Wonosobo, Jawa Tengah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338, dan atau pasal 365 tentang curas, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hendra Kurniawan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan sebelumnya mengatakan, Neng Yeti ditemukan ketika ada seorang saksi bernama Kartini yang masuk ke kamar kontrakannya.
Baca juga: Detik-detik Pemuda Bunuh Ibu Hamil hingga Bawa Kabur Motor, Minta Tumpangan Lalu Piting Leher Korban
Saat itu, Kartini bermaksud untuk menawarkan makanan karena dari pagi Neng Yeti tidak terlihat.
Padahal, setiap pagi Neng Yeti selalu membeli sarapan kepada Kartini.