Dikatakan Hendra, pelaku Sutarman kabur bukan melalui pintu tapi lewat jendela.
Ia belum sempat kabur ke rumah istri tuanya di Wonosobo, Jawa Tengah.
Polisi menangkap pelaku di rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah," ucap Hendra.
Semula, pelaku kabur ke Tasikmalaya menggunakan bus lalu pindah ke rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca juga: Kesal Tidak Diberi Jalan, Pengendara Motor Nekat Bakar Angkot Pakai Korek di Tangerang
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti.
"Alhamdulillah kami dapat menangkap pelaku tunggal dari pembunuhan ibu yang mengandung ini," ujar Bimantoro.
Tak kalah pentingnya, sambung Bimantoro, ada petunjuk lain bahwa pelaku adalah Sutarman.
"Pelaku pascakejadian mengambil baju-baju kemudian mencari elf dan pergi ke Tasikmalaya."
"Dari Tasik baru dia berangkat ke Banjarnegara ke tempat rekanannya," tutur dia.
Saat diciduk, Sutarman tak melawan.
Pelaku dijerat Pasal 338, tentang pembunuhan dan atau pasal 365 tentang curas, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dengan judul: Seorang Wanita Tewas di Bandung, Tetangga Dengar Suara Mencurigakan: Ibu Muda yang Tengah Hamil 7 Bulan Tewas Dalam Kamar Kontrakan di Soreang Bandung, Diduga Dibunuh; dan Ini Kunci Polisi Bisa Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Soreang Bandung