Meski sudah mendapat jawaban serupa, Nur Hasan tetap menuding Aksan dan temannya menganiaya teman korban.
Bahkan, korban sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang memicu emosi Aksan dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap Nur Hasan.
Pelaku menendang dan mengenai rusuk kiri korban Nur hingga roboh.
Setelah itu, Aksan mengambil pisau yang dipakai mengupas buah untuk rujakan di warung itu dan ditusukkan ke perut korban.
Setelah itu, Aksan menusuk korban, pelaku kemudian meninggalkan TKP dan membuang pisau yang dipakai untuk menusuk Nur Hasan ke laut.
Baca juga: Sakit Hati Pada Kakak, Pria Ini Tikam Keponakan Sendiri
Sementara Nur Hasan dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan karena perutnya mengalami luka parah, hingga ususnya terburai.
"Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan dibawa ke Polres Lamongan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Harun.
Tersangka Aksan mengakui perbuatannya. Menurutnya, ia hanya sekali menusuk perut korban karena emosi.
Sajam yang dipakai untuk melukai korban hanya kebetulan, karena saat itu pelaku habis rujakan di warung.
Menurut Harun, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelaku Penusukan di Lamongan Hingga Usus Korban Terburai Sudah Tertangkap, Ternyata Gara-gara Ini