News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menolak Damai, Preman Kampung Keroyok 3 Orang hingga Harus Dilarikan ke RS, Kini Pelaku Ditangkap

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan.

TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok preman kampung di Kabupaten Indramayu melakukan aksi pengeroyokan.

Para pelaku terdiri dari delapan orang.

Dua orang di antaranya merupakan warga Desa/Kecamatan Kertasemaya, yakni EHP alias Acil (18) dan MF alias Paol (19).

Sementara itu, 6 orang lainnya berasal dari Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, yakni AP alias Took (31), RI alias Iwan (23), Sub alias Blekok (22), NS alias Tiplok (19), RB alias Rizal (23), dan HP alias Pentut (23).

Baca juga: Bermula dari Cekcok, Satu Keluarga Nekat Keroyok Seorang Pemuda hingga Tewas

Sekelompok preman kampung tersebut mengeroyok tiga orang hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Ketiga korban itu adalah Rendi Anggara, Sigit Eka Saputra dan Sifan Ali Ikhwan.

Ketiganya warga Desa Cadangpiggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Iptu Iwa Mashadi membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Pecatan Polisi Keroyok Tetangga, Mantan Briptu Sakit Hati Kakaknya yang Sudah Meninggal Dihina

Lebih lanjut, Iptu Iwa Mashadi menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengreroyokan bermula dari laporan korban kepada petugas di Mapolsek Sukagumiwang pada Jumat (23/10/2020) kemarin," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (26/10/2020).

Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian, mereka mengaku hendak menyelesaikan masalah yang terjadi di antara keduanya agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Hal itu dikarenakan pada hari sebelumnya antara korban dan pelaku terlibat cekcok.

Baca juga: Keroyok Teman Menantunya, Ibu Rumah Tangga di Makassar Berurusan dengan Polisi

Pada Jumat 23 Oktober 2020 sekira pukul 14.30 WIB, korban lalu mendatangi tempat yang dijadikan lokasi pertemuan di perlintasan Kereta Api Blok Cigentus, Desa/Kecamatan Kertasemaya.

Hanya sama saja, saat hendak mengajak damai, pelaku berinisial MF tiba-tiba marah besar dan menolak ajakan damai tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini