Ia kemudian membakar mobil tersebut untuk menghilangkan jejak.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Wihastono.
Ia menuturkan jika pelaku dengan korban adalah rekan bisnis.
Eko membunuh Yulia karena tidak mau membayar utang yang diberi oleh Yulia.
"Korban dibunuh di kandang ayam. Dipukul pakai linggis lalu dibakar," ujarnya.
Warga setempat yang mengetahui ada mobil yang terbakar langsung memadamkan api.
Namun betapa terkejutnya saat mereka mengetahui ada mayat perempuan yang hangus di bagian kursi belakang.
"Belum sempat menghilangkan jejak, api sudah dipadamkan warga," tuturnya.
Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Eko sempat mengambil uang tunai milik Yulia senilai Rp 8 juta.
Tak hanya itu. Ia juga juga mengambil uang Yulia yang ada di ATM senilai belasan juta rupiah.
"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban. Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," kata dia.
Eko ditangkap polisi pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Desa Puhgogor, Bendosari, Sukoharjo. Menurut Kamino, mertua Eko, anak menantunya memang memiliki bisnis ternak ayam dengan Yulia.
"Ada kerjasama. Ya itu ternak ayam," jelasnya. Namun Eko tak pernah menceritakan detail bisnisnya dengan Yulia.
"Setahu saya, Bu Yulia (korban, red) pernah ke sini sekali," kata Kamino.