TRIBUNNEWS.COM, KALTENG - Kasus pembunuhan seorang wanita cantik yang ditemukan di kolam buaya.
Terkait hal tersebut kini mulai terungkap fakta-fakta baru.
Sebelumnya diketahui wanita tersebut dibunuh seorang pria yang adalah selingkuhan korban.
Kematian pelayan kafe yang ditemukan tewas di kandang buaya mulai terungkap.
Fakta baru kematian Fransiska alias FS, wanita berusia 25 tahun yang ditemukan di kandang buaya itu terkuak setelah pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.
Pelaku diketahui berunisial RA (35) yang diamankan polisi di wilayah Kalimantan Tengah pada Minggu (25/10/2020)
"Iya pelaku sudah diamankan di Kalteng. Sekarang masih dalam perjalanan ke Berau, jadi kami masih tunggu,” ungkap Rido saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Penyebab Jasad Wanita Pegawai Kafe di Berau Tak Dimakan Buaya, Pelaku Takut Ucapan Korban
Menurutnya, RA ditangkap di kos-kosan milik kakaknya di Palangkaraya usai menghabisi nyawa FS di bekas kandang buaya, Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
"(Fransiska,red) pendatang dari Jawa yang kebetulan bekerja di Berau," ujar Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto
Atas perbuatannya, RA disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Karena ini pembunuhan berencana," ungkap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto.
Dari penangkapan RA, terungkap fakta bahwa korban sempat dua kali diajak berhubungan intim oleh pelaku.
Mulanya keduanya menggunakan mobil menuju lokasi di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
“Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah beli tali dan lakban niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu,” tutur dia.