TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMA di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dirudapaksa oleh empat pemuda.
Dua pemuda yang merudapaksa gadis di bawah umur secara bergilir tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
Kedua pelaku tesebut di antaranya yakni DS (19) dan SK (19), warga Kota Prabumulih.
Sementara, dua pelaku lain yang turut melakukan aksi tak senonoh itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Prabumulih.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa Tunangan di Rumah Kosong, Padahal Pamit Ortu Hendak Jalan-jalan
Baca juga: Warga Gerebek Pria Sedang Rudapaksa Putri Kandung, Pelaku Nekat Beraksi karena Cemburu pada Istri
Baca juga: Terdengar Rintihan Tangis Korban Ungkap Kasus Rudapaksa Ayah pada Anak Kandung yang Berusia 9 Tahun
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi mengungkapkan, peristiwa rudapaksa terhadap gadis 15 tahun itu bermula pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 23.00, korban minta dijemput oleh R dan A.
Dua pelaku yang satu kampung dengan korban di kawasan Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim itu lalu mengajak korban ke pergi ke Prabumulih.
Tiba di Prabumulih sekitar pukul 01.30 Rabu (21/10/2020), lalu, dua pelaku mengajak korban ke rumah bedeng milik pelaku Septian Kaliandra.
Saat itulah tiga pelaku dimulai A (DPO) lalu R (DPO) dan SK secara bergiliran melakukan tindakan asusila terhadap siswi yang baru masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) itu.
Baca juga: Seorang Mahasiswa Nekat Rudapaksa Tunangannya di Rumah Kosong, Korban Dianiaya hingga Pingsan
Baca juga: Lihat Istri Berkirim Pesan dengan Pria Lain, Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Lampiaskan Rasa Cemburu
Baca juga: Alasan Ditinggal Istri Jadi TKI, Ayah Nekat Rudapaksa 2 Anak Kandung Umur 7 dan 4 Tahun
Tidak sampai di situ, pada Kamis (22/10/2020), pelaku SK menyerahkan korban kepada pelaku DS.
Kemudian pelaku mengajak korban belanja baju lalu diajak ke cafe Cania Cambai.
Sampai di cafe tersebut, pelaku membuat korban mabuk untuk selajutnya dirudapaksa oleh pelaku.
Ayah serta keluarga korban yang terus mencari keberadaan korban lalu mengetahui jika anak gadisnya itu bersama DS.
Baca juga: Pamit ke Calon Mertua, Mahasiswa Malah Rudapaksa Tunangan di Rumah Kosong hingga Tangan Dipelintir
Lalu pada Jumat (24/10/2020) korban dan ayahnya melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi didampingi Wakapolres Kompol Masnoni dan Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan, baru dua pelaku berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Prabumulih.