TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda mencoba merudapaksa tetangganya.
Pelaku melancarkan aksinya setelah mengintip korban mandi.
Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video korban jika korban menolak.
M Irul (21) warga Kampung Sawah, Brotojoyo Dalam 2 Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang, tak mampu menahan berahi saat mengintip gadis tetangga yang sedang mandi.
Dia yang gelap mata lantas mencoba merudapaksa gadis tersebut pada Rabu (28/10/2020 ) sekira pukul 09.00 WIB.
Aksinya gagal lantaran korban berteriak selepas bagian sensitifnya diremas pelaku.
Irul sempat melepas celananya namun korban berontak melawan.
"Aksi bejat pelaku berhasil diketahui warga setempat.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa Siswi SMP, Korban di Bawa ke Pondok Kebun Karet lalu Disekap 2 Malam
Baca juga: Ketahuan Berduaan di Halaman Sekolah, Siswi SMA di Dharmasraya Jadi Korban Rudapaksa
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2015, Pelaku Ditangkap setelah Dilaporkan Kakak Korban
Pelaku segera dapat diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/10/2020).
Dia menjelaskan, pelaku mudah saja mengintip korban Bunga (19), bukan nama sebenarnya.
Rumah mereka berdampingan, hanya dipisahkan oleh dinding kayu.
Tak tahan melihat kemolekan tubuh korban yang sedang membersihkan diri, pelaku bergegas menuju ke rumah tetangganya.
Dia tahu rumah tersebut sedang sepi, hanya ada korban.
Pelaku mengetuk pintu depan rumah, korban tanpa curiga keluar dari kamar mandi.
Begitu dia membuka pintu rumah, pelaku langsung merangsek masuk .
Dia melucuti handuk dan baju babydoll yang dikenakan korban.
Sudah gelap mata, Irul memaksa korban melepaskan bra.
Pelaku juga melepaskan celananya dan menunjukkan bagian sensitif.
"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujarnya.
AKP Sarimin menjelaskan Bunga tidak teperdaya begitu saja.
Sebaliknya, dia terus memberontak melawan pelaku dengan cara berteriak.
Teriakan korban di pagi hari itu menggegerkan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam.
Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban selepas itu kabur.
"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Sarimin, setelah penyelidikan ternyata aksi pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali.
Bahkan pelaku yang bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel motor itu juga tidak hanya mengintip Bunga melainkan tetangganya yang lain.
Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya. (Iwn)
(Tribun Jateng/iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Tahan Intip Gadis Tetangga Mandi, Warga Semarang Ini Bergegas Ketuk Pintu Depan