TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawan leasing bernisial RA menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh debiturnya, DN.
Penganiayaan itu terjadi di depan kantor korban pada Rabu (28/10/2020).
Pelaku nekat menganiaya RA lantaran tak terima motornya diamankan karena menunggak angsuran.
Tidak terima atas kejadian ini, RA langsung mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Pelaku tidak terima sepeda motornya diamankan kemudian dititipkan di kantor kita," ungkap kolektor ini saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT, Kamis (29/10/2020).
Saat itu DN marah, kemudian langsung menarik helm yang dipakai RA dan menganiaya korban.
Baca juga: Tersinggung Kerah Bajunya Ditarik saat Nonton Tari India, Pria Ini Nekat Keroyok dan Aniaya Temannya
Baca juga: Pulang dalam Keadaan Mabuk, Seorang Suami Tiba-tiba Aniaya Istri yang Sedang Tidur
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
"Sempat terjadi perkelahian, sebelum akhirnya dilerai teman sekantor."
"Pelaku ini motornya diamankan karena, sudah melebihi batas tunggakan angsuran,"kata RA.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian muka, kepala samping kanan, dan leher lecet.
"Saya tidak terima perbuatan pelaku, makanya saya melapor supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," kata RA.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan laporan korban sudah diterima dan masih dalam lidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Motornya Diamankan karena Menunggak Angsuran, Warga Palembang Ini Marah Pukul Karyawan Leasing