News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pecatan Polisi Penikam Ustaz di Aceh Tenggara Ditangkap Saat Tiduran

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK memimpin konferensi pers terkait penangkapan MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana, Juma t(30/10/2020).

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH -  Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara, berhasil menangkap, MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana, Kamis (29/10/2020) malam.

MA yang disebut sebagai pecatan Polri itu ditangkap di Desa Kandang Blang, Kecamatan Lawe Bulan.

MA menyerang ustadz tersebut saat sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aiptu Abi Safren alias Koyek dan anggotanya.

"Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA saat asyik tidur-tiduran di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang," ujar Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).

"Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Tenggara dan polisi berhasil mengamankan sarung pisau warna hitam yang tertinggal di kursi lokasi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW," demikian AKP Suparwanto SH MH Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH mengatakan, penikam ustadz pada acara maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh Tenggara merupakan pecatan Polri.

Baca juga: Polda Lampung: Penikam Syekh Ali Jaber Dijerat Banyak Pasal

Pelaku berinisial MA melakukan penyerangan atau penikaman terhadap ustadz Muhammad Zaid Maulana yang sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.

Diduga, pelaku sedang mabuk akibat mengkomsumsi minuman jenis tuak.

"Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).

Menurut Kasat Reskrim, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terhadap motif penikaman terhadap penceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri.

"Kita masih periksa tersangka MA dan mengali motif penikaman terhadap Ustadz Zaid dengan pisau sehingga melukai tangan dan lehernya, "Ujar AKP Suparwanto.

Penyerangan terjadi dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Masjid Al Husna di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini