News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menangis, Gadis 9 Tahun Cerita Sudah Dinodai Paman, Pelaku Lakukan Aksi hingga Korban Menjerit

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berumur 9 tahun menangis kala menceritakan perbuatan bejat pamannya, Junaidi (21).

Gadis di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan itu membeberkan bawah pamannya yang sudah beristri menodainya.

Setelah mendengar hal itu, orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke Polres PALI.

Diketahui, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (29/10/2020).

Baca juga: Ditanya Posisi, Suami Malah Murka dan Langsung Pulang Lalu Pukuli Istrinya

Saat itu, korban tengah tertidur pulas di rumahnya.

Kala itu, bocah itu memang sendirian berada di rumah.

Rumah pelaku dan korban memang bersebelahan.

Junaidi lantas melihat korban dari balik jendela.

Melihat korban tengah tertidur, pelaku nekat mencongkel pintu dan masuk.

Baca juga: Dipenjara gara-gara Rudapaksa 2 Anak Kandung, Pria Ini Malah Kabur dari Sel Tahanan

Junaidi langsung melancarkan aksinya.

Namun korban terbangun dan menjerit karena kesakitan.

Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan, bahwa kronologi kejadian saat korban sedang tidur sendirian di rumahnya.

"Pelaku awalnya mengintip dari jendela kamar, mencongkel pintu depan kemudian pelaku mencabuli korban," ungkap Rahmad Kusnedi, Senin (2/11/2020).

Saat terbangun korban langsung menjerit kesakitan, lantaran pelaku telah memasukan salah satu jarinya ke kemaluan korban hingga berdarah.

Korban yang menangis menceritakan kepada orangtua dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah mendapat laporan, Rahmad Kusnedi langsung memerintahkan Tim Kelambit Hitam untuk melakukan pengejaran dan tersangka diamankan pada, Senin (1/11/2020) sekira pukul 21.00 Wib dikediamannya.

Menurutnya pelaku ini diduga di bawah pengaruh narkoba.

"Pelaku ini dari pengakuannya sering menghisap sabu-sabu. Padahal dirinya telah memiliki istri dan satu orang anak perempuan yang masih berumur 10 bulan," jelasnya.

"Untuk hukumannya, pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," tandasnya.

Sementara dari pengakuan tersangka bahwa dirinya khilaf ketika melihat korban tengah tertidur sendirian di rumahnya.

(cr2)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sambil Menangis, Gadis Belia Ini Ceritakan Kelakuan Brengsek Sang Paman

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini