1. Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
2. Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik.
Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
3. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
Status Gunung Sinabung Turun
Gunung api ini sebelumnya berada pada level tertinggi ini mengalami penurunan status pada 2019 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, status Gunung Sinabung turun dari Level IV Awas menjadi Level III Siaga.
Penurunan level ini juga sesuai dengan hasil analisis data visual dan instrumental serta potensi ancaman bahayanya.
Sebelumnya, pada 3 November 2013, status Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Peningkatan aktivitas vulkanik terus berlanjut sehingga pada tanggal 24 November 2013 tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).
Pada 8 April 2014 tingkat Gunung Sinabung kembali diturunkan dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).
Namun, aktivitas Gunung Sinabung meningkat kembali secara visual dan instrumental sehingga terhitung tanggal 2 Juni 2015 pukul 23.00 WIB dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).
Hingga kini terhitung sejak 20 Mei 2019, status Gunung Sinabung turun dari Level IV Awas menjadi Level III Siaga.
(Tribunnews.com) (Kompas.com)