Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo, Yogyakarta, berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Catur Atminingsih (54).
Pelaku diketahui bernama Agustrikoyopari Suda (51) warga Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
Agus tega membakar Catur Atminingsih yang tak lain pacarnya karena sakit hati setelah korban menolak ajakannya untuk menikah.
Pelaku kemudian menyiramkan bensin lalu membakar kekasinya Catur Atminingsih warga Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.
Akibatnya korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Membakar Janda Sampai Tewas, Pelarian DPO Agus Trikoyopari Berakhir di Kulon Progo
Diketahui korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama 3 tahun.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara menyiram korban dengan bensin kemudian dibakar," kata Wakapolres Kulon Progo, Kompol Sudarmawan saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo Selasa (3/11/2020).
Ia menerangkan dua hari sebelum kejadian pada Kamis (3/9/2020) pukul 17.00 WIB pelaku dan korban bertemu di depan Puskesmas Mudal yang berada di Kapanewon Sentolo.
Pada saat itu, pelaku mengajak korban menikah.
Namun korban tidak mau sehingga pelaku merasa sakit hati.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Wanita di Kulon Progo Ditangkap Setelah Hampir 2 Bulan Buron
Kemudian pada Jumat (4/9/2020) Pukul 13.00 WIB pelaku memiliki rencana untuk membuat korban jera sehingga muncul ide membakar korban.
Keesokan harinya pukul 10.00 WIB pelaku membeli bensin jenis pertalite sebanyak 1 liter di toko sederhana yang berada di dekat rumah pelaku.
Selanjutnya, bensin tersebut dibawa oleh pelaku dengan dimasukkan ke dalam botol plastik berwarna hijau.