Sekira pukul 11.00 WIB pelaku menuju sebuah jalan di Kapanewon Nanggulan untuk menunggu korban yang biasanya melewati jalan tersebut.
Kemudian sekira pukul 12.00 WIB korban melewati jalan itu dan oleh pelaku diberhentikan.
"Mereka sempat terjadi keributan pada saat itu juga pelaku menyiramkan bensin ke bagian punggung, dada dan wajah korban yang kemudian dibakar dengan menggunakan korek api," ucapnya.
Setelah membakar korban, pelaku melarikan diri. Tak hanya itu, pelaku juga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Dipicu Asmara, Wanita 54 Tahun Disiram Bensin Lalu Dibakar Hingga Tewas di Kulon Progo
Sementara korban oleh warga sekitar dibawa ke RSUD Wates untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun sekitar sebulan mendapatkan perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Setealah 55 hari buron, pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (29/10/2020) di wilayah Pasar Cikli, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap.
Selain itu dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor merek Honda type NC110D Scooter AT CW warna hitam bernomor polisi AB 6874 EC, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah bernomor polisi AB 2236 BJ.
Kemudian 1 buah botol plastik berwarna hijau, 1 buah tas berwarna krem
Baca juga: Kisah Seorang Ibu dan Anak di Kulon Progo Tak Mau Keluar Kamar Sejak Ayah Meninggal
kombinasi merah dalam kondisi terbakar, 2 buah korek gas merek Tokai berwarna hijau dan biru.
Sementara, pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers mengakui perbuatannya.
Ia nekat melakukan tindakan kriminal itu karena sudah emosi terhadap korban karena tidak mau diajak menikah padahal sudah menjalani hubungan asmara cukup lama.
"Saya emosi karena saat ditanya kelanjutan hubungannya mau saya ajak nikah dia jawabnya tidak mau bila diajak nikah. Saya kan emosi kemudian dia saya siram dengan bensin menggunakan tangan kanan di seluruh tubuh dan disulut menggunakan korek api dan saya melarikan diri. Awalnya saya melakukan ini untuk memberikan efek jera saja tapi tidak tahunya malah fatal," jelas Agus.
Selama menjadi buron, ia sempat melarikan diri ke Magelang, Bantul, Wonosari hingga kembali ke Kulon Progo tepatnya di sekitar Pasar Cikli sebelumnya akhirnya ia ditangkap oleh polisi.