News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begal Payudara Minta Dihukum Mati gegara Ketagihan Berbuat Asusila: Kalau Tidak, Saya Tak Menyesal

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begal payudara

"Tiap hari minum terus?" cecar wartawan lainnya.

"Iya pak," jawab pelaku.

Ketika ditanya menyesal atau tidak melakukan kejahatan tersebut, pelaku mengaku tidak akan menyesal kalau belum dihukum mati.

"Saya tidak akan menyesal kalau tidak dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, kalau ga gitu saya gak akan menyesal," ungkap pelaku.

Dijelaskan Kapolres Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, AF pernah terlibat tindak pidana cabul terhadap anak tahun 2017.

"Dia divonis 5 tahun 2 bulan, kemudian bulan Februari 2020 dapat bebas bersyarat," tutur Dwi.

 Masih dikatakan Dwi, sejak Februari sampai Oktober, pelaku mengaku sudah 20 kali melakukan aksi begal payudara tersebut.

Sehingga, atas perbuatannya, pelaku pun diancam maksimal 11 tahun penjara.

"Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 289 junco pasal 281 ancaman hukuman 9 tahun dan 2 tahun 4 bulan," sambungnya.

Terkait permintaan pelaku untuk dihukum mati, Dwi menyebut pelaku saat itu dalam pengaruh Narkoba.

"Pada saat kami tangkap kemarin, itu masih terpengaruh obat Narkoba," ungkap Kapolres.

Baca juga: TNI Nyaris Kena Begal 4 Orang saat Bersepeda, Tangan Kolonel Marinir sampai Patah

Selain karena agar bisa sadar, pelaku juga rupanya terkena penyakit kelamin.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terkena penyakit kelamin. Kami berusaha obati, kami isolasi dari tahanan lain agar tak menyebar penyakitnya," ungkap Kapolres.

Terkait korban lainnya, Dwi mengatakan baru satu wanita yang melapor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini