Sebanyak 10 tersangka, lanjut Edy, telah ditetapkan terkait kejadian penganiayaan terhadap korban.
"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," kata Edy.
Edy menyampaikan pihaknya saat ini juga tengah memeriksa anggota yang berjaga saat peristiwa terjadi.
"Selain itu, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaiann anggota kami, dan dalam hasil pemeriksaan terbukti adannya kelalaian, kami tak segan-segan berikan sanksi," tegasnya.
Edy membantah adanya keterlibatan anggota dalam kejadian penganiayaan yang berujung menghilangnya nyawa Ali.
"Tidak ada anggota yang terlibat karena semua termonitor dalam CCTV dan itu bisa dipantau," tandasnya.
(TribunSolo.com, Mardon Widiyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka