Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pemindahan korban tersebut lantaran berkas kasus sudah lengkap. Ia rencananya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Klaten.
Pada saat itu, korban akhirnya dititipkan ke Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020) sambil menunggu jadwal persidangan.
Korban tiba ke Mapolres Klaten sekira pukul 14.14 WIB.
Saat kejadian, korban diduga dianiaya oleh teman satu selnya.
Hal tersebut diketahui oleh petugas.
Baca juga: Tersangka Penggelapan Motor Tewas di Polres Klaten, Diduga Dikeroyok, Istri Merasa Ada Kejanggalan
Petugas kemudian langsung menegur semua tahanan di sel itu.
Dari rekaman CCTV, korban kemudian terlihat berjalan ke arah yang jauh dari jangkuan kamera, tepatnya ke arah kamar mandi setelah kejadian itu.
Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.
Petugas kemudian langsung melaporkan ke atasan.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Setengah jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polres Klaten langsung memberitahukan keluarga korban, dan mengurus pemakaman korban.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan ada seorang tahanan yang meninggal dunia.
"Benar, ada seorang tahanan dari kejaksaan yang dititipkan di sini yang meninggal karena penganiayaan, dan saat ini kami sedang tangani kasus ini," ucap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Ali Mahbub Meninggal di Tahanan, Septiyani Menduga Suaminya itu Dianiaya