Dimana saat kejadian, terjadi di Jalan Wirajaya II No 503 RT 3/ 2, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang.
Kronologi Kejadian
Adegan pertama diperagakan pada saat tersangka dan saksi Miko datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
Berikutnya tersangka mengetok pintu rumah, dilanjutkan korban yang membuka pintu.
Kemudian tersangka masuk ke dalam rumah, lalu antara korban dan tersangka berbincang di ruang tamu rumah korban.
Dilanjutkan adegan enam tersangka menagih utang tetapi korban berkelit.
Dari situ tersangka mengeluarkan senjata pistol dari pinggang sebelah kanan, langsung mengacungkan pistol di kepala korban.
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Palembang Jadi Korban Pencabulan, Awalnya Diajak Jalan-Jalan
Kemudian saksi Sarmila mendengar ucapan tersangka "nanti kutembak kamu Ayuk" yang dijawab korban "sudahla nanti kena"
Lalu adegan selanjutnya tersangka menembakkan pistol ke arah kepala korban yang di dengar oleh saksi Sarmila dan saksi Andustri.
Setelah menembak korban tersangka langsung keluar rumah.
Saksi kemudian melihat korban sudah tergeletak di lantai bersimbah darah.
Begitu melihat kejadian itu saksi lalu berusaha menolong namun korban sudah tidak bergerak.
Baca juga: Remaja Tertangkap Basah Curi Tanaman Hias Aglonema di Palembang, Hasilnya untuk Main Game Online
Saksi Sarmila memanggil saksi Andustri, saksi Andustri masuk.
Tersangka dan saksi Miko melarikan diri ke arah berbeda.