Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Nasib malang seorang gadis di Majalengka, ketahuan berbuat asusila bersama sang pacar pada saat SMA hingga kini terus jadi korban pemerasan orang yang merekamnya.
Beruntung, peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi, sehingga pelaku diringkus oleh aparat.
Gadis berinisial S, saat masih belajar di SMA di Majalengka mesum dengan pacarnya.
Saat sedang enak-enaknya melakukan asusila, datang pria berinisial IN (48).
IN kemudian merekam kejadian asusila yang terjadi di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka pada 2015 silam.
Baca juga: Beredar Video 2 Orang Berseragam ASN Kepergok Mesum di Mobil, Akan Dipanggil, Ternyata Bolos Kerja
Perbuatan yang tidak senonoh itu membuat IN berinisiatif mengambil video adegan mesum tersebut.
Tampaknya, pengambilan video adegan mesum itu menjadi senjata bagi pria yang berprofesi pedagang ini.
Ia memiliki niat jahat kepada gadis yang diketahui berinisial S (24) tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers mengatakan IN akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Majalengka pada Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Diterpa Isu Video Mesum, Anggota DPRD Pangkep dari PDIP Sebut Fitnah: Ini Jebakan Politik
Sebab, pria tersebut telah memperkosa dengan ancaman akan menyebarkan video yang direkamnya.
"Pelaku juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban," ujar Bismo.
Bismo mengatakan, sebelumnya pelaku sempat memergoki korban saat beradegan mesum di wilayah Kecamatan Lemahsugih.
Yang mana, korban pada saat itu masih duduk di bangku SMA.
Baca juga: Viral Video Pasangan Muda-mudi Berbuat Mesum di Taman Kota Ponorogo, Satpol PP akan Rutinkan Patroli