News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Polres Klaten Tewas Dikeroyok Teman Satu Sel, Pelaku Berniat Usil pada Tahanan Baru

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sebelumnya, polisi menetapkan 10 orang tahanan menjadi tersangka karena diduga kuat menganiaya Ali Mahbub (28) hingga tewas di Polres Klaten.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya bergerak cepat sehingga bisa menetapkan 10 tersangka terkait penganiayaan terhadap korban.

Ia menyebutkan 10 tersangka tersebut merupakan tahanan dalam satu sel.

"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," kata Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Dianiaya Teman Satu Sel, Ditemukan Dalam Kondisi Penuh Luka

Lebih lanjut Edy menjelaskan, 10 tersangka ini ditetapkan tersangka seusai hasil gelar olah tempat kejadian perkpara (TKP) pengeroyokan.

Selain itu, pihaknya mengaku juga memeriksa kemungkinan adannya unsur kelalaian petuga.

"Kami sudah melakukan gelar TKP dan menetapan 10 tersangka tahanan, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaian anggota," jelasnya.

Bahkan Edy me]negaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan.

Baca juga: Ali Mahbub Meninggal di Tahanan, Septiyani Menduga Suaminya itu Dianiaya

Hal tersebut diketahui dari dari pemeriksaan CCTV.

" Berdasarkan pemeriksaan CCTV tidak ada anggota yang terlibat, semua terpantau CCTV dan itu semua dibisa di pantau," kata Edy.

Terungkap dari LBH Solo Raya

Tahanan Mapolres Klaten, Ali Mahbub (28) meninggal dunia, Selasa (27/10/2020) lalu.

Istri Ali, Septiyani menduga ada kejanggalan dalam meninggalnya suaminya itu.

Oleh karenanya, ia ingin kasus meninggalnya Ali diusut tuntas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini