TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Parlan alias Coro nekat membawa kabur HP milik wanita kenalannya dari Facebook.
Coro adalah duda dari Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora.
Coro akhirnya ditangkap oleh Polsek Tunjungan akibat kelakuannya itu.
Ini merupakan kali kedua Coro berurusan dengan Polisi setelah sebelumnya dia pernah terjerat kasus yang sama.
Baca juga: Fakta Bocah SMP Tewas Terikat di Kubangan, Pembunuh Teman Sendiri & Masih Remaja: Tak Ada Penyesalan
Kapolsek Tunjungan, AKP Budiyono mengatakan, pihaknya mendapati laporan dari korban, jika telepon pintar miliknya telah dibawa kabur Coro.
Sebelumnya, antara Coro dan korban janjian bertemu di Gudang Banyu Kelurahan Tegalgunung, Blora.
Saat bertemu, keduanya lantas jalan-jalan menggunakan kendaraan korban.
Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk istirahat di sebuah minimarket di Desa Tamanrejo, Tunjungan.
Di situ, Coro melancarkan aksinya.
Dia meminjam telepon pintar korban, dalihnya untuk memotret truk yang akan dibelinya.
Namun di situlah petaka bagi korban, bahwa telepon pintarnya tidak kembali.
Baca juga: Ada Bayangan Kepala Menggantung di Dapur, Ternyata Ayah Bunuh Diri, Ibu Langsung Cari Pertolongan
"Selama berkenalan di dunia maya, pelaku menggunakan identitas palsu untuk mengelabui korban," kata Budiyono, Jumat (6/11/2020).
Dari keterangan korban, dia baru mengenal Coro empat bulan terakhir.
Pada saat membawa kabur telepon pintarnya, itu merupakan pertemuan keduanya.