Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Berkas kasus penganiayaan pengendara motor gede (Moge) terhadap 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah diserahkan kepada kejaksaan.
Dalam kasus tersebut, kepolisian sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Polisi pun secara resmi sudah memaparkan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI ini di Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).
Bagaimana kronologi dugaan penganiayaan dua orang anggota Kodim 0304/Agam oleh beberapa pengendara Harley Owner Group (HOG) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ini?
Baca juga: 2 Berkas Kasus Pengendara Moge Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Peristiwa yang menghebohkan warga Kota Bukittinggi ini terjadi 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan kejadian berawal saat rombongan motor gede dari HOG terpisah dengan rombongan inti.
Saat itu sekitar pukul 16.40 WIB korban Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok.
Dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Pengendara Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Mendengar suara sirine tersebut, Serda Yusuf meminggirkan kendaraan untuk memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi rombongan motor HOG.
"Setelah habis rombongan, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Namun, datang dari belakang rombongan Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya hingga membuat Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh," katanya.
Kemudian Serda Yusuf mengejar rombongan Harley Davidson tersebut dengan tujuan menegur rombongan.
Karena arus lalu lintas di Simpang Tarok dalam keadaan ramai dan rombongan HOG berjalan pelan hingga dapat didatangi Serda Yusuf dengan tujuan menegur rombongan.
"Namun, terjadi cekcok mulut antara Serda Yusuf dengan salah satu pengendar HOG. Karena terjadi keributan, sehingga memancing pengendara lainnya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan 2 Anggota TNI Berlanjut, Kapolres Bukittinggi: Total Tersangka Jadi 5 Orang