TRIBUNNEWS.COM -- Wanita berinisial YF ditangkap polisi saat berada di kamar hotel.
Ibu rumah tangga berusia 17 tahun itu tak sendirian, ia diciduk bersama dua orang pria lainnya.
Keduanya yakni AR (15) dan YP alias W berusia 23 tahun.
Ketiganya merupakan tersangkan pembunuhan sadis yang menewaskan warga Binjai bernama Reval Fahrudin (18).
Baca juga: Ajakan Janda Muda Main ke Kamar Kost Berujung Petaka, Pemuda Ini Dibuat Tak Berdaya Lalu Tewas
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan, ketiga pelaku sempat diketahui berada di daerah Tebingtinggi.
"Namun setibanya di Tebingtinggi ternyata para pelaku telah berpindah ke daerah Kisaran," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Polisi terus memburu ketiganya hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di wilayah Asahan.
"Kebetulan tiga-tiganya ini masih bergabung di salah satu hotel melati di Asahan," jelas Riko.