Komandan Subdenpom Sumedang, Kapten Cpm Eko Budiyanto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya menangani terkait kecelakaannya saja karena saat itu anggota TNI tersebut sempat menyerempet pengendara motor.
"Kami Subdenpom Sumedang kemarin menangani kasus kecelakaan bersama Polres Sumedang. Memang itu benar anggota TNI (Yonif 301/PKS Sumedang)," ujar Eko saat ditemui di kantornya, Minggu (8/11/2020).
"Kita olah TKP disana dan membawa korban juga ke rumah sakit. Saat ini, korban masih sakit, sehingga kita belum memeriksa secara detail," kata Eko.
Ia mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya juga sudah mengamankan kendaraan korban dan sudah menerima berkas dari Unit Laka Lantas Polres Sumedang.
Baca juga: Motif Tahanan Dikeroyok hingga Tewas di Sel Polres Klaten, Bermula dari Pelaku yang Berniat Usil
"Nanti, kita akan tindaklanjuti, dan kami akan proses sesuai prosedur yang ada," ucapnya.
Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Ashrul langsung membuat laporan ke Polres Sumedang, hingga akhirnya ketiga pelaku langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Sumedang.
"Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Yonif 301/PKS di Sumedang akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Sumedang," tulis akun @infokomando.
Tiga orang tersebut berinisial NM (40), ES (63), dan Al (54). Ketiganya merupakan warga Dusun Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KRONOLOGI Pengeroyokan Anggota TNI di Sumedang, Begini Kesaksian Warga yang Melihat Kasus Itu