Motor Honda Scoppy milik Sukamto dijual seharga Rp 7,4 juta di Jombang.
Sedangkan motor Yamaha Vixion milik Sunardi dijual Rp 4,7 juta.
Baca juga: Ngaku Pinjam Motor untuk Jemput Pacar, Pria Ini Malah Jual Motor Temannya untuk Senang-senang
Andri menghabiskan uang hasil penipuan dan penggelapan itu untuk bersenang-senang dan beryanyi dari kafe ke kafe.
"Kami jeratkan tersangka dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," Ujar Randy.
Dalam aksinya, Andri meminjam motor ke korban untuk menjemput kekasihnya.
Awalnya, Andri mengembalikan motor tersebut tepat waktu untuk menumbuhkan kepercayaan.
Saat meminjam lagi, Andri tidak mengembalikan motor tersebut.
Kini polisi masih melacak keberadaan motor para korban yang dijual Andri.
(SuryaMalang.com, David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ngaku Jemput Pacar, Pria Asal Blitar Ini Malah Jual Motor Teman untuk Nyanyi di Kafe Tulungagung