Pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, korban FS dibawa oleh pelaku ke rumah kakak sepupunya, di Desa Sibolahotang SAS, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
"Setibanya di rumah tersebut, korban dibawa ke kamar.
Di dalam kamar pelaku melakukan persetubuhan kepada korban," sambungnya.
4. Ditemui sekelompok pemuda
Setelah digagahi, korban diantarkan ke pinggir jalan yang berada di sekitar Hotel Labersa.
Saat berada di pinggir jalan, FS kemudian ditemui oleh sekelompok orang yang berjumlah delapan orang.
Tiga dari delapan orang tersebut, kini menjadi tersangka rudapaksa terhadap FS.
Mereka adalah AS (22), RN (20), dan dan RS (24).
AS beralamat di Desa Sitakkola, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, sementara RN tinggal di Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti, dan RS yang bekerja sebagai buruh berdomisili satu desa dengan RN.
5. Dibonceng dan dibawa ke sekolahÂ
"Pada hari Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, saat para pelaku pulang dari kafe dengan menggunakan sepeda motor, mereka melihat korban yang sedang berjalan seorang diri di Simpang Sibulele," lanjutnya.
Satu dari antara pelaku bertanya hendak ke mana, dan korban menjawab hendak pulang ke rumahnya di Laguboti.
"Pelaku kemudian menawarkan mengantar korban ke rumahnya, dan korban mengiyakan ajakan pelaku.
Baca juga: Empat Orang Pelaku Rudapaksa Siswi SMK di Toba Ditangkap, Salah Seorang Pelakunya Buruh
Sehingga korban naik ke salah satu sepeda motor pelaku dan berbonceng tiga dengan pelaku," sambungnya.