Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bocah terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 02.10 WIB.
Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membenarkan salah satu warga binaannya tewas diduga gantung diri.
Sambiyo menceritakan kronologis penemuan jasad DS di dalam kamar mandi lapas.
Sambiyo mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket lapas yang sedang melakukan kontrol di seputar sel tempat korban ditahan.
"Kontrol petugas lapas memastikan pukul 01.00 kamar sel yang dihuni DS dan dua orang lainnya masih lengkap," kata Sambiyo, Sabtu (14/11/2020).
Selanjutnya, petugas kontrol lapas kembali mengecek tahanan sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Bocah Terpidana Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Bandar Lampung
Saat itu ia melihat DS tidak berada di ruang tahanan.
"Setelah dicek ke kamar mandi, ternyata dia sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri," kata Sambiyo.
Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh DS.
Hanya ditemukan bekas luka jeratan di leher korban.
Sambiyo menambahkan, pihaknya memenuhi permintaan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi.