News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Penyelundupan Kerupuk Narkoba di Lapas Jombang dan Tulungagung

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang menggagalkan penyelundupan kerupuk sabu ke warga binaan. (IST

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Beragam cara ditempuh para kurir narkoba untuk bisa menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Teranyar dalam beberapa bulan terakhir, penyelundupan modus "kerupuk narkoba" terjadi di dua lapas wilayah Jawa Timur.

Modus kerupuk narkoba yakni para kurir menyelipkan narkoba, biasanya sabu di selipan kerupuk.

Beruntung petugas di lapas sangat jeli dan teliti sehingga upaya penyelundupan kerupuk narkoba itu bisa digagalkan.

Baca juga: Kurir Narkoba Putar Otak, Modus Baru Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Kerupuk, Bakul Nasi dan Biskuit

Kerupuk narkoba di Lapas Klas IIB Jombang

Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari paket yang dikirimkan oleh seseorang untuk warga binaan penghuni lapas.

Barang haram itu berhasil diamankan para petugas lapas setelah melakukan pemeriksaan pada barang kiriman dari kerabat warga binaan sebelum diserahkan kepada warga binaan di dalam lapas.

Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana menerangkan, pada pukul 09.30 WIB bertempat di ruang penggeledahan barang, ditemukan barang yang diduga barang terlarang jenis sabu dan obat-obatan yang dilekatkan pada kiriman makanan kerupuk.

"Modus penyelundupan yakni dengan melekatkan 3 paket sabu dan obat terlarang pada kerupuk, dengan pengirim atas nama Kapit yang merupakan teman dari warga binaan atas nama Nasiril Chaqqy," kata Mahendra dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pemasyakatan Kemenkumham, Minggu (15/11/2020).

Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang menggagalkan penyelundupan kerupuk sabu ke warga binaan. (IST (Istimewa)

Mahendra mengatakan penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan.

Berdasarkan temuan itu, pihak lapas telah mengamankan warga binaan atas nama Nasiril Chaqqy dan melakukan pendalaman penyelidikan atas kejadian tersebut.

"Telah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya kasus dan barang bukti yang di duga barang terlarang telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut," jelas Mahendra.

Kerupuk Narkoba di Lapas Kelas IIB Tulungagung

Lapas Kelas IIB Tulungagung tiba-tiba melarang pengunjung memberikan atau membawakan kerupuk bagi warga binaan mereka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini