TRIBUNNEWS.COM - Jenazah seorang pelajar perempuan asal Demak ditemukan di Hotel Frieda, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020) siang.
Jenazah korban dibungkus menggunakan selimut hotel dalam posisi terlentang.
Diduga pelajar tersebut menjadi korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengatakan penemuan jenazah tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42).
Keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.
Joko dan Suramto menghitung ada kekurangan jumlah sepeda motor yang terparkir.
"Kemudian pada pukul 22.00 hari Sabtu, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat.
Kemudian diketok-ketok tidak ada respons.
Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.
Baca juga: Seorang Wanita Anggota DPRD Klungkung Tewas di Kamar Hotel saat Kunjungan, Baju Berserakan di Kasur
Baca juga: Seorang Mertua Nekat Bunuh Menantu Pakai Pisau Dapur, Gara-gara Anaknya Ditabrak dan Dipukul Korban
Baca juga: Pemuda Ini Ajak Pacar Baru Bunuh Mantan Kekasih Demi HP, Setengah Jam Habisi Korban Pakai Kabel
Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).
Menurut AKP Ongkoseno, berdasarkan hasil olah TKP diketahui siswi itu berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka.
"Kami juga turut mengamankan di TKP masker, sepatu, buku pelajaran, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya empat saksi yang merupakan karyawan hotel.
Adapun terduga pelaku pembunuhan masih dalam buruan petugas.
AKP Ongkoseno menjelaskan, kepolisian bakal melakukan pemeriksaan visum dan autopsi lebih lanjut di RS Bhayangkara Kota Semarang.
"Setelah itu kami mengabari pihak keluarga.
Saat ditemukan petugas korban berada di kamar J-1.
Jenazah dibungkus memakai selimut hotel dalam keadaan telentang," ujarnya.
Pembunuhan di Gunungpati
Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan Emy Listiani warga Ngabean RT 4 RW 4 Gunungpati telah diberangkatkan dari Lombok menuju Semarang.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana saat dihubungi Tribun Jateng via WhatsApp, Minggu (15/11/2020) malam.
"Sekarang lagi dalam perjalanan," ujarnya.
Seorang laki laki berinisial AS (36), warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Urangan Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Barat.
Penangkapan berlangsung saat kapal Oasis dari Surabaya bersandar di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Minggu (15/11/2020) sekitar 03.00 Wita.
Gerak cepat tim Reskrim Polres Lombok Barat menyebabkan AS tak bisa berkutik, apalagi melarikan diri.
AS merupakan terduga pembunuh wanita, yang ditemukan di pinggir jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpati, Jumat (13/11/2020).
AS yang mengenakan pakaian oranye dibekuk begitu turun tangga kapal.
Penumpang lain yang melihat kejadian memilih tidak ikut campur dan membiarkan aparat menjalankan tugas mereka.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan telah berkoordinasi dengan Polsek KP3 Pelabuhan Lembar setelah mengetahui terduga pelaku menumpang kapal Oasis dari Surabaya menuju Lembar.
"Langsung diamankan, dia terduga pelaku pembunuhan, terjerat pasal 338 KUHP, " terang Shiddiq.
Kasat Reskrim Shiddiq menjelaskan, AS merupakan buronan Polrestabes Semarangkarena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di Jalan Pramuka, Semarang.
“Pihak Polrestabes Semarang menginformasikan, bahwa terduga pelaku AS Sedang berada di atas Kapal Penumpang Oasis Tujuan Surabaya – Lembar, sehingga langsung kami tindak lanjuti, dengan mengerahkan Tim Puma Polres Lombok Barat, " tegasnya.
Saat ditangkap AS diam saja begitu kedua tangannya diarahkan ke belakang dan tubuhnya ditelungkupkan.
AS kemudian dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, dan mengabarkan Polrestabes Semarang.
AS diduga membunuh EL (36) warga Gunungpati, Kota Semarang.
Pembunuhan itu terungkap berawal dari laporan warga, YK (29) yang sempat melintas di Jalan Pramuka dan melihat sebungkus rokok tergeletak pada Jumat (13/11/2020).
Saat hendak mengambil rokok itu, YK melihat sepeda motor Honda Beat putih dan merah tergeletak tanpa pemilik.
“Karena penasaran, melihat sepeda motor tergeletak tanpa pemilik, YK mendekat dan melihat mayat seorang wanita posisi telungkup menggunakan menggunakan celana jin, jaket merah, helm merah bertulisan GIX. YK kemudian minta bantuan warga lain untuk melaporkan temuan mayat tersebut ke Polsek Gunungpati,” jelasnya.(ris)
(Tribun Jateng/M Nafiul Haris)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pembunuhan di Hotel Bandungan Semarang Jasad DF Siswi Demak Dibungkus Selimut