TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS - Seorang istri berselingkuh dari suaminya dengan modus pura-pura kerja.
Sang suami lalu memergokinya dan marah besar.
Kasus selingkuh ini terjadi di Tanggamus.
Suami yang istrinya selingkuh itu berinisial MS.
Ia kini diamankan jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Lampung.
Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, pelaku MS melakukan penganiayaan terhadap PR yang tak lain adalah istrinya.
Baca juga: Didesak Bercerai hingga Suami Didoakan Selingkuh dengan Amanda Manopo, Istri Arya Saloka Buka Suara
MS diamankan setelah Polsek Pulau Panggung dapat informasi tindakan penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap istrinya sendiri.
Lantas pelaku bisa diamankan setelah dilakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarganya.
"Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (18/11/2020).
Ia menambahkan, penganiayaan tersebut dampak dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan ES (43), tetangga mereka.
Selanjutnya, untuk ES juga diamankan untuk mencegah permasalahan makin lebar.
Saat ini, ES masih dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan," kata Ramon Zamora.
Kronologis pembacokan, jelas Ramon, terjadi pada Rabu 18 November 2020 sekira pukul 04.15 WIB.
MS berangkat kerja di Talang Meranti Dusun Talang Muara Pekon Batu Tegi untuk menderes karet di kebun miliknya.
Pelaku yang sudah merasa curiga istrinya memiliki hubungan dengan ES, tidak sepenuhnya berangkat kerja.
Sehingga, setelah keluar rumah, berjarak sekitar 10 meter, MS sengaja menghentikan sepeda motornya kemudian sembunyi.
Tak lama kemudian MS melihat ES masuk ke dalam rumahnya melalui pintu depan.
Melihat hal itu, diam-diam MS mendekati rumahnya.
Lantas, MS mengintip melalui celah dinding kamarnya yang terbuat dari papan.
Saat itulah, kata Ramon, MS melihat langsung istrinya sedang memegang kemaluan ES.
Seketika itu pula MS langsung mencabut golok dan berteriak masuk ke dalam rumah.
Mendengar suara tersebut, ES langsung berlari lewat pintu belakang.
Kemudian, sambil memegang golok yang sudah dicabut, MS masuk ke dalam rumah dan menanyakan ES.
Namun tidak ada jawaban dan tidak menemukan ES.
Saat istrinya sedang merapikan pakaian, terus Ramon, MS emosi dan langsung membacok korban mengenai leher sebelah kiri sebanyak satu kali.
Kemudian korban menjawab ES telah keluar rumah.
Lalu, kata Ramon, MS kembali membacok istrinya di bagian kepala sebanyak satu kali.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami dua luka bacok di bagian kepala dan leher sebelah kiri."
"Sehingga keluarga korban membawanya ke puskesmas lalu dirujuk RSUD Pringsewu," jelas Ramon Zamora.
Seusai menganiaya istrinya, MS lalu keluar rumah dan mendatangi rumah ES serta membangunkan istri ES.
MS pun memberitahukan ke istri ES, jika suaminya tersebut berselingkuh dengan istrinya.
Ramon menerangkan, atas kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok sepanjang kurang lebih 40 cm dan dua celana dalam.
Dari peristiwa ini, akhirnya para pihak saling lapor.
Laporan pertama dari pihak keluarga PR, yang melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan MS.
"Atas penganiayaan itu juga, keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon Zamora.
Lantas, telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban di RSUD Pringsewu.
Korban saat ini masih sadar dan dapat berkomunikasi serta masih menunggu hasil scaning, dan perawatan.
Sedangkan pelaku MS juga melaporkan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan oleh ES dan PR.
Ramon mengaku, atas kondisi tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan, aparatur pekon dan para pihak keluarga korban maupun pelaku untuk dapat meredam emosi.
"Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan keluarga mereka."
"Bahkan pihak pekon dan keluarga ES meminta agar ES sementara di Polsek Pulau Panggung guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ujar Ramon Zamora.
Ditambahkan Kapolsek, terkait anak-anak MS dan PR, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga besarnya, sehingga sementara anak-anak mereka dititipkan di keluarganya di Kecamatan Pugung.
"MS dan PR memiliki dua anak, tertua umur 11 tahun dan masih ada yang kecil."
"Mereka sementara diurus oleh keluarganya di wilayah Pugung," tandas Ramon Zamora.
Ramon mengatakan, sampai saat ini perkara tersebut masih dilakukan penyelidikan terhadap semua laporan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Selingkuh dengan Tetangga, Suami di Tanggamus Tega Bacok Istrinya di Rumah