Erry berharap, pengungkapan kasus dapat memberi efek jera terhadap pelaku.
Mengingat, kasus serupa juga pernah terjadi di daerah Nongsa sekira dua bulan lalu atau tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 September 2020.
Kasus pembuangan bayi di Kota Batam kembali terjadi, Sabtu (14/11/2020) malam.
Kali ini, seorang bayi laki-laki ditemukan tak bernyawa di sekitar jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Saat ditemukan warga, kondisinya pun memprihatinkan.
Jasad bayi malang itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibiarkan begitu saja di tepi jalan.
"Kasus ini harus diungkap. Karena pelaku sama saja telah membunuh manusia.
Kalau tak terungkap, masyarakat dibuat resah. Jadi memang harus diburu pelakunya," tegas Erry saat dihubungi TribunBatam.id, Minggu (15/11/2020).
Selain itu, Erry juga meminta kepada warga sekitar agar dapat bekerja sama untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.
Salah satunya dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat sosok mencurigai.
"Ini harus jadi perhatian semua orang. Sebab, kasus seperti ini termasuk pidana berat," ucapnya.
(tribunbatam.id/Alamudin/Ichwan Nur Fadillah)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kelanjutan Penemuan Mayat Bayi di Batam, Polisi Masih Buru Pelaku, 'Kami Minta Menyerahkan Diri'