TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat bayi ditemukan terbungkus tas plastik dan diletakkan di pinggir jalan beberapa waktu lalu.
Hingga kini, Polsek Nongsa dan Satreskrim Polresta Barelang Batam masih memburu pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
Diketahui, bayi laki-laki itu ditemukan di Nongsa, Kota Batam, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Bayi Baru Lahir Diduga Dibakar Orangtua, Warga Kaget Lihat Mayat Bayi Kondisi Hangus
Hingga hari keempat pasca penemuan mayat bayi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa itu, kasus pembuangan mayat bayi ini belum menemui titik terang.
"Masih penyelidikan, Tim Buser Reskrim Polresta dan Reskrim Nongsa masih buru pelaku," kata Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari, Rabu (18/11/2020).
Made meminta pelaku pembuang mayat bayi agar menyerahkan diri.
"Kita minta orang tua bayi segera menyerahkan diri," ujarnya.
Made juga meminta kerja sama dari masyarakat. Bagi yang mengetahui pelaku pembuangan bayi agar segera melapor ke kepolisian.
"Bagi masyarakat yang mengetahui tetangga atau orang sekitarnya di lingkungan selama ini hamil, tapi sekarang sudah tidak hamil lagi, tapi anaknya tidak ada, silakan laporkan ke kami (polisi)," ujarnya.
Lebih lanjut, Made mengatakan, jika orang tua bayi tak berkenan mengasuh anak yang dilahirkannya, bisa menempuh cara-cara yang lebih baik. Bukan dengan membuangnya.
Baca juga: Fakta Mayat Terkubur di Lantai Kontrakan: Kondisi Gigi Rontok, Terakhir Kamar Disewa Tukang Bakso
"Anak itu bisa diserahkan ke panti asuhan atau masyarakat yang berkenan mengasuhnya," kata Made.
Kondisi Memprihatinkan
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengutuk tindakan orang tua bayi yang tega membuang darah dagingnya dalam kantong plastik dekat TPU Sambau Nongsa.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian.