TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MS (40) di Tanggamus membacok istrinya sendiri.
Penganiayaan itu dilakukan lantaran istri pelaku diduga berselingkuh dengan tetangganya, ES (43).
Bahkan, pelaku memergoki istrinya sedang memegang bagian sensitif ES.
Pelaku yang tersulut cemburu dan emosi kemudian membacok istrinya sebanyak dua kali.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Air Naningan, Tanggamus itu telah diamankan jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, pelaku MS melakukan penganiayaan terhadap PR yang tak lain adalah istrinya.
MS diamankan setelah Polsek Pulau Panggung dapat informasi tindakan penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap istrinya sendiri.
Pelaku kemudian bisa diamankan setelah dilakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarganya.
Baca juga: Pergoki Istri Bersama Pria Lain dalam Rumah, Pria Ini Bacok Istrinya Membabi Buta di Rumah
Baca juga: Diduga Tak Suka Ditatap, Gerombolan Ini Bacok Pria dan Rampas Motor Lalu Dijual
"Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (18/11/2020).
Ia menambahkan, penganiayaan tersebut dampak dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan ES (43), tetangga mereka.
Selanjutnya, kata Ramon, untuk ES juga diamankan untuk mencegah permasalahan makin lebar. Saat ini, ES masih dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan," kata Ramon Zamora.
Kronologis pembacokan, jelas Ramon, terjadi pada Rabu 18 November 2020 sekira pukul 04.15 WIB.