News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria 33 Tahun Berbuat Asusila pada Ibu Temannya, Pelaku Awalnya Pura-pura Ingin Numpang Nginap

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pria ditangkap- Seorang pria berinisil U (33) nekat berbuat asusila terhadap wanita paruh baya yang merupakan ibu temannya. Pelaku awalnya berpura-pura ingin menginap di rumah korban.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria berinisil U (33) nekat berbuat asusila terhadap wanita paruh baya di Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ili.

Korban tak lain adalah ibu dari teman pelaku.

Pelaku awalnya berpura-pura ingin menginap di rumah korban.

Pelaku yang merupakan warga warga Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir.

Aksi tersebut terjadi pada Senin, 16 November 2020 sekitar pukul 23.00 di dalam rumah korban.

Kejadian bermula ketika U mendatangi rumah korban dengan maksud menemui anak korban.

Namun anak korban tidak ada di rumah.

Saat itu korban sedang sendirian di rumah.

Baca juga: Puluhan Kali Berbuat Asusila pada Bocah Laki-laki di Tempat Kerja, Pria Ini Akhirnya Diputus Kontrak

Baca juga: Pria Pemilik Warnet Berbuat Asusila pada 5 Anak Laki-laki, Pelaku Ngaku juga Jadi Korban Pelecehan

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri saat Istri Tidur, Terbongkar karena Perut Korban Membesar, Hamil 6 Bulan

Lalu pelaku berpura-pura mau menginap namun ditolak korban.

U diminta menginap di rumah tetangga yang masih berteman dengan tersangka.

Tersangka saat itu masih mau menitipkan tasnya beserta barang-barangnya ke korban.

Lalu U pergi, sekitar 30 menit U masuk lagi ke rumah dengan alasan mengambil jaket.

Pada saat korban sedang menonton TV, U dari arah belakang langsung memeluk korban dan berbuat asusila.

Korban menjerit dan langsung memukuli U.

U langsung kabur.

Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Muara Kuang.

Kemudian Unit Reskri, Polsek Muara Kuang langsung melakukan penyelidikan.

Lalu hari Rabu, 18 November 2020 sekitar pukul 15.30 WIB didapatlah informasi keberadaan pelaku di Indralaya.

Kemudian unit Reskrim Polsek Muara Kuang di pimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Mansyur beserta anggota langsung melakukan penangkapan.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Muara Kuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pemuda Ini Tega Berbuat Asusila Terhadap Ibu Temannya, Dibekuk Polres Muara Kuang di Indralaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini