News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilik Rumah Tak Mengenakan Pakaian Lengkap Tengah Bersama Seorang Pria Saat Digerebek Satpol PP

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan yang diamankan petugas mendapatkan pembinaan di Kantor Satpol-PP Kota Kediri, Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Kelima griya panti pijat ini tertangkap basah melayani pelanggannya.

"Lima panti pijat yang kami gerebek ada di 3 wilayah Kecamatan. Mulai dari Karawaci, Periuk dan Cibodas," ucapnya.

Panti pijat yang nekat beroperasi ini dilakukan penyegelan.

Petugas juga mengamankan sekitar 18 orang dalam penggerebekan ini.

"Mereka terdiri dari pengelola, terapis dan pelanggan yang kami amankan," kata Agapito.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) menggerebek lokasi spa dan panti pijat di Bintaro Jaya Jumat (23/10/2020).

Satpol PP Kota Tangsel menggerebek lokasi spa dan panti pijat Eiffel Healthy Massage di bilangan Ruko Kebayoran Arcade 3, Bintaro Jaya Sektor 7, Pondok Pucung, Pondok Aren.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan belasan pekerja terapis dan pelanggan ya diamankan pihaknya dari lokasi.

"Pada hari ini kita memonitor tempat-tempat yang diidentifikasikan ada pelanggaran-pelanggaran itu. Maka sekarang ini kita tepatnya di Bintaro kita temukan sebuah usaha spa yang masih buka," kata Sapta saat ditemui di lokasi, Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (23/10/2020).

"Dan setelah kita cek ternyata dapatkan temuan disitu kita amankan 16 pasangan, bukan hanya dia di pijit saja tetapi sudah kita temukan alat bukti-bukti lain bahwa dia melakukan hal lain kecuali melakukan spa," lanjutnya.

Sapta menuturkan selain mengamankan sejumlah wanita terapis dan pelanggan, pihaknya juga menemukan sejumlah alak buti tindak pidana lainnya.

Menurutnya alat bukti yang ditemukan pihaknya berupa alat kontrasepsi dan sejumlah alat yang diduga untuk menggunakan narkotika.

"Dan satu hal lagi yang lebih memberatkan kita temukan alat penghisap sabu dan pil yang diperkirakan itu digunakan oleh orang yang ada di dalam apakah itu penghuni, penjaga, ataupun tamu yang ada," jelasnya.

Adapun saat ini para wanita terapis dan pelanggan tersebut telah diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pasangan Mesum Digerebek saat Berduaan di Kamar Kos, Keluarga Dipanggil, Pelaku Diminta Buat Surat dan Janda di Kota Kediri Ini Sering Bawa Pemuda ke Rumahnya, saat Digerebek Tak Pakai Baju Lengkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini