TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial PWS (41) nekat menyebarkan foto tanpa busana mantan pacarnya di media sosial.
Tindakan pelaku itu dilatarbelakangi sakit hati karena ditinggal menikah oleh mantan pacarnya.
Pria yang merupakan warga Rancabungur, Kabupaten Bogor itu telah diringkus polisi.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa pelaku nekat sebar foto tanpa busana sang mantan pacar berinisial DN (40) karena sakit hati ditinggal nikah.
"Dia (pelaku) sakit hati karena pacarnya mau menikah dengan orang lain."
"Sehingga foto-foto tanpa busana ini disebarkan melalui media sosial," kata AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Pria Ini Nekat Sebar Foto Mantan Istri Tanpa Busana Gara-gara Tak Dikirimi Pulsa
Baca juga: Cintanya Diputus, Pria Ini Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasihnya di Medsos
Dia menjelaskan, bahwa pelaku mendapat foto tanpa busana korban saat mereka berdua berhubungan badan.
Sejumlah ponsel dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti.
Atas tindakan pelaku ini, polisi menerapkan pasal berlapis.
"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perunahan UU no 19 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun."
"Juga kita kenakan UU pornografi nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," ungkap Roland.
(TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pegawai Bengkel di Bogor Sebar Foto-Foto Bugil Mantan Pacar di Medsos