TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan pada mayat yang ditemukan di rumah kontrakan di di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya pelaku pembunuhan adalah Juana, adik korban berinisial D.
Dari penangkapan polisi pada Juana, terungkaplah bahwa pelaku juga sudah membunuh korban lain, yakni rekannya bernama Syarifuddin.
Baca juga: Keadaan Tengkorak Manusia yang Ditemukan di Bawah Lantai, Laki-laki Masih Pakai Pakaian Lengkap
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne pada Sabtu (21/11/2020), Juana mengaku membunuh Syarifuddin karena dipaksa berhubungan intim.
"Syarif saya karena memaksa saya dan teman saya untuk melayani dia berbuat hubungan intim."
"Kalau dipaksa baru kali itu. Kesel," kata Juana saat konferensi pers pada Kamis (19/11/2020).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Depok, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, mengatakan bahwa Juana membunuh Syarifuddin pada Agustus 2020.
"Jadi kejadian ini berbeda, jadi pertama di Bogor, di daerah Gunung Pongkor sekitar Agustus tanggal 20," kata I Made.
Lalu sesampainya bertemu Juana, korban memaksa korban ke rumah kosong yang berada di sekitar sana.
"Di situ Syarifudin datang ke bogor menemui tersangka Juana di sana mereke bertemu.