"Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata AKBP Trisno, dilansir Kompas.com.
Karena itu, ia pun mengumpulkan anggota kepolisian untuk melakukan tindakan.
4. Tidak pandang bulu
Terkait pembubaran pernikahan anak Joni Amir, AKBP Trisno menegaskan pihaknya tidak pandang bulu.
Siapapun yang melanggar, akan ditindak.
"Kita tidak pandang bulu."
"Warga biasa atau pejabat, kalau melanggar kita tindak, ini pembelajaran," tegas AKBP Trisno, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Asyik Menari di Atas Pelaminan, Gunakan Sunting 4 Kg di Atas Kepala
Baca juga: Yusril: Kepala Daerah Tak Bisa Langsung Dicopot Hanya karena Langgar Protokol Kesehatan
Ia pun berharap seluruh masyarakat bisa mematuhi penerapan protokol kesehatan yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
5. Reaksi Kepala BPBD
Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, enggan berkomentar soal pernikahan anaknya yang dibubarkan kepolisian.
Mengutip Kompas.com, ia bahkan secara blak-blakan meminta awak media agar tak bertanya padanya dulu untuk saat ini.
"Saya sedang pusing sekarang, jangan tanya-tanya dulu," kata Joni saat dihubungi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Perdana Putra)