TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polisi kini mulai tegas dan tak pandang bulu dengan membubarkan kerumunan.
Keluarga pejabat sekalipun yang membuat kerumunan langsung dibubarkan.
Seperti pesta pernikahan yang digelar di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dibubarkan paksa polisi, Sabtu (21/11/2020).
Petugas terpaksa membubarkan acara tersebut karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi corona.
Setidaknya 2.000- an orang menghadiri pesta itu.
Baca juga: Kerumunan Acara Rizieq Shihab Munculkan Klaster Baru: 7 di Petamburan, 20 Megamendung, 50 di Tebet
Sebelum melakukan pembubaran itu, polisi juga sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari kepada pihak penyelenggara.
Namun, peringatan itu ternyata tak diindahkan dan justru nekat mengundang ribuan tamu.
Pernikahan anak kepala BPBD
Acara yang dibubarkan tersebut diketahui merupakan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir.
"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Saat melakukan pembubaran itu, petugas polisi meminta para tamu yang datang untuk segera meninggalkan lokasi.
Tak hanya itu, pintu masuk juga ditutup petugas dan seluruh tenda minta segera dilakukan pembongkaran.
"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.
Undang 2000 orang