"Kadang ekonomi membuat orang tua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan," kata Yaksi.
Baca juga: Hujan-hujan, Bocah 10 Tahun Tewas, Terpeleset saat Ambil Sandal yang Jatuh ke Parit
Baca juga: Masih Trauma, Bocah Tunawicara yang Wajahnya Dibakar Ayah Lebih Banyak Diam saat Ditanya Ahli Bahasa
Sejak dua tahun terakhir, B tercatat telah melakukan 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.
Mengutip Kompas.com, uang hasil curiannya itu digunakan B untuk membeli rokok hingga tembakau gorila.
Tak hanya itu, B juga kerap membagikan uang hasil curian kepada teman-temannya.
Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shatika, menyebut apa yang terjadi pada B adalah simalakama.
Pasalnya, pihaknya tidak mungkin menahan B karena masih di bawah umur.
Namun, terlalu banyak laporan kasus pencurian dimana pelakunya adalah B.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?"
"Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun."
"Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," terangnya, Kamis (19/11/2020).
Ketika ditangkap, B selalu berkata jujur.
Baca juga: Disengat Ubur-ubur saat Berenang di Laut Bersama Teman, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia
Baca juga: Kisah Bocah Penjual Bakpao Rela Tak Main demi Bantu Cari Uang: Biar Orang Rumah Bisa Makan
Ia juga mengaku uang hasil curian dibagi ke teman-temannya atau untuk membeli tembakau gorila.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami."
"Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" tutur Iptu Randya.