TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Endra Jatmiko nekat mencuri kalung emas milik istri sirinya, Sumilah.
Perhiasan tersebut Endra ambil dari tas Sumilah saat ia berada di rumah indekos di Lakarsantri, Surabaya.
Pencurian tersebut berlangsung pada 10 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Tersangka mencuri kalung emas seberat 45 gram di tas cangklong milik korban," kata AKP Hendrix Kusuma Wardhana, Kapolsek Lakarsantri kepada SURYAMALANG.COM, Senin, (23/11/2020).
Baca juga: Curi Ponsel Pemilik Toko, Pria Ini Ketahuan saat Hendak Jual Ponsel ke Pacar Anak Korban
Baca juga: Curi Sapi, Warga Bengo Bone Ditembak Dua Kali karena Dinilai Meresahkan
Baca juga: Mencuri Sapi, Dua Pencuri Asal Tuban Kepergok Warga saat Tuntun Sapi Curian di Tengah Hutan
Baca juga: Kepergok Mencuri Kambing, Pencuri di Blitar Kabur Tinggalkan Motor hingga Ponselnya
Pencurian ini terbongkar setelah tersangka lama tidak menghubungi korban.
Ternyata, tersangka pulang ke Lamongan karena hendak menikah resmi.
"Setelah menerima laporan korban, kami menangkap tersangka," sambungnya.
Sementara itu, Endra Jatmiko mengaku mencuri emas milik korban untuk modal usaha proyek.
"Saya gadaikan uang curian itu seharga Rp 9,5 juta untuk modal usaha," ucap Endra. (Syamsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Mencuri Perhiasan Milik Istri Siri di Surabaya, Pria Ini Ditangkap Saat Akan Nikah Resmi di Lamongan