News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pembunuhan Janda Muda di Pangkalpinang, Ini Alasan Pelaku Bungkus Korban Pakai Karung

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pelaku pembunuh Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Senin (23/11/2020) di Polres Pangkalpinang,

TRIBUNNEWS.COM , BANGKA - Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah membeberkan kronologi pembunuhan wanita yang berprofesi sebagai driver ojek online bernama Ayu Carla (29).

Ayu sebelumnya dibunuh dan mayatnya ditemukan terbungkus karung, di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung dengan kondisi telah membusuk, Sabtu (14/11/2020).

Menurut Tris, pelaku yang diketahui bernama Abdullah Yahya (31) menghabisi nyawa Ayu karena ingin menguasai harta korban.

"Motif pelaku AY (32) melakukan pembunuhan ingin menguasai harta korban, karena korban sudah mengetahuinya, kemudian korban berteriak minta tolong, sehingga tersangka panik dan menggunakan sarana yang ada untuk menghabisi nyawa korban," kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah di Mapolres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Karung di Pangkalpinang, Pelaku Mengaku Kerap Dihantui Wajah Korban

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menyekap mulut korban dengan bantal dan sambil menekan korban di bagian dada, dengan menggunakan kaki berulang kali.

"Atas kejadian itu, korban meninggal dunia dengan kehabisan oksigen dan mengalami patah tulang di sekitar dadanya," jelasnya.

Hasil pemeriksaan pihaknya, sinkron dengan hasil pemeriksaan dan hasil autopsi di rumah sakit, dan ditemukan bahwa memang pelaku ingin menguasai harta korban, baik handphone dan sepeda motor.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan terdiri dari Tim Naga Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Jatanras Polda Sumsel, dan Buser Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek Padamara Timur serta jajaran.

Baca juga: Kisah Tragis Janda Cantik di Pangkalpinang, Terbuai Janji Akan Dinikahi Hingga Tewas Dibekap Bantal

Abdullah Yahya (31) berhasil ditangkap Tim Gabungan, saat sedang tidur di kediamannya temannya, di Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Padamara Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Sebelum pelaku tindak pidana pembunuhan ini ditangkap. Pelaku langsung kabur ke tempat tinggalnya di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Melalui pelabuhan Muntok, Bangka Barat," ungkap Kapolres Pangkalpinang.

Foto Ayu Clara wanita driver Ojol semasa hidup. Ayu meninggal dengan tragis, dibunuh oleh teman prianya kemudian jenazahnya dibungkus pakai karung (dokumen Bangka Pos)

Setelah mendapatkan informasi pelaku sudah melarikan diri, pihaknya langsung melakukan koordinasi ke Polda Sumatera Selatan, dan Kapolres OKI dan jajaran, memohon bantuan untuk menangkap pelaku tersebut.

Baca juga: Jejak Pembunuh Janda Muda Asal Pangkalpinang Sebelum Tertangkap, Sempat Pulang ke Rumah di Kayuagung

Kemudian Tim Naga Polres Pangkalpinang langsung berangkat ke Palembang, dan berkoordinasi dengan membentuk tim gabungan, setelah berkoordinas selanjutnya melacak keberadaan pelaku.

Tim Gabungan berhasil mengamankan, pelaku di Dusun Patin Tulang, Desa Pulau Geronggang, Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir (OKI). Kamis (23/11/2020).

"Terhadap pelaku kami, diancam dengan Pasal 338 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 tindakkan kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dengan ancaman pidana maksimal masing masing pasal 15 tahun penjara," jelasnya.

Janjian Ketemuan

Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan awal mereka berkenalan melalui Aplikasi MiChat.

Dari pertemuan di media sosial itu, terjadi hubungan yang baik, dan bertukar nomor telpon dan WhatsApp.

Abdullah Yahya saat dengan kondisi jalan pincang karena ada luka tembakan di kaki saat dikawal Anggota Polres Bangka ketika digelar Konferensi pers pelaku pembunuh Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Senin (23/11/2020) (Bangkapos.com/Yuranda) (Bangkapos.com/Yuranda)

"Mereka juga akan berjanji ketemu di hari Selasa 10 November 2020, di Penginapan Dewi Residence II Kacangpendang, Pangkalpinang," kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.

Pelaku atau tersangka, merayu korban dan mengaku pegawai salah satu bank.

Baca juga: Kisah Lengkap Ayu, Terperdaya Janji Palsu Dibunuh Lalu Mayatnya Dimasukan dalam Karung di Bangka

Pria beristri ini juga mengaku kepada korban sebagai bujangan.

Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan penginapan tersebut.

Sebelumnya pelaku sempat mengajak korban berjalan-jalan ke Pantai Pasir Padi dan kembali sore harinya.

Buang Dokumen Kependudukan

Pelaku Abdullah Yahya (32) sempat membuang dokumen kependudukan milik korban, dan memasukkan korban ke dalam karung.

Pelaku juga sempat ingin membuang mayat Ayu, melalui jendela.

Namun, karena pelaku tidak kuat akhirnya mayat tersebut dimasukkan ke dalam karung dengan harapan tidak dikenal dan tidak menimbulkan bau.

"Iya, Karena pada saat mayat ingin dibuang keluar, takut diketahui dan akhirnya korban dimasuk ke dalam karung dan meninggalkan mayat tersebut di lokasi kejadian," ujar Tris.

Pelaku Sempat Datang Ke Rumah Kerabatnya

Kapolres melanjutkan, setelah melakukan aksinya tersebut, Abdullah Yahya pelaku pembunuhan itu, sempat mendatangi kerabatnya di Sungailiat, Bangka.

Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan barang bukti berupa dompet dan KTP yang dimiliki oleh korban, dan melarikan diri di tempat tinggalnya di Kayuagung, menggunakan fasilitas laut, melalui jalur Muntok, Bangka Barat.

"Kami lakukan penindakan tegas dan terukur, guna melumpuhkan karena pelaku ini melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkapinang AKP Adi Putra.

Sementara, barang bukti berupa sepeda motor ditemukan di Tanjungbatu, Ogan Komering Ilir (OKI) Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Mayat Dalam Karung, Pembunuhnya Bernama Abdullah Yahya, Polisi Telah Mengepungnya di Sumsel

Sementara itu, pelaku bukan merupakan residivis pembunuh namun pelaku merupakan pemain narkoba.

"Pelaku bukan residivis pembunuh, tapi pelaku sudah biasa mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan dan judi online. Barang yang telah dijual handphone dan sepeda motor," ungkap Adi.

Imbau kepada masyarakat

Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengimabu kepada masyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang, agar berhati-hati, kepada orang yang belum dikenal.

Tris menegaskan, jangan mudah percaya kepada bujuk rayu, orang yang belum dikenal, apalagi melalui media sosial aplikasi komunikasi, seperti ini.

"Masyarakat mohon berhati-hati kepada orang yang belum dikenal secara jelas, jangan mudah percaya kepada bujuk rayu. Apalagi melalui jaringa komunikasi melalui aplikasi," imbau AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.

Menurut Tris, bujuk rayu yang dikeluarkan oleh orang yang belum dikenal, akan menjadi dampak buruk terhadap diri sendiri, yang mungkin harapan tidak sesuai dengan kenyataan.

"Kepada masyarakat harap berhati-hatin dan banyak korban yang diawali jalur komunikasi melalui aplikasi, seperti ini. Jadi tolong kepada masyarakat kita agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian," tegasnya.

Penulis: Yuranda

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Abdullah Yahya Habisi Nyawa Ayu dengan Bantal, Dada Korban Ditekan dengan Kaki Hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini