Laporan Wartawan Tribun Kaltara Febrianus Felis
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Puluhan kali mencuri nilai jutaan Rupiah, ini cerita orang-orang terdekat bocah 11 tahun di Nunukan.
Terlibat kasus pencurian puluhan kali, bocah 11 tahun di Nunukan kembali di tahan kepolisian dari Sektor ( Polsek) Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara).
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Korbannnya pemilik toko
Dari informasi Polsek Nunukan, uang hasil curian A hingga jutaan rupiah, mulai dari Rp 2,7 juta, Rp 3 juta, bahkan sebelum direhabilitasi ke Bambu Apus, Jakarta, A sempat mencuri uang sebesar Rp 7 juta.
Dijelaskan, kebanyakan korbannya adalah pemilik toko. Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek Nunukan.
Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020.
A masuk ke sebuah rumah yang diketahui adalah tetangga kontrakan A sendiri, yang terletak persis di depan pintu rumah A.
Aksi itu, membuat A berhasil memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp. 3.350.000.
Namun, aksi curi A diketahui oleh pemilik rumah tersebut.
"Menurut yang dicuri itu, uang di celengan ada Rp 3 juta lebih. Tapi A mengaku mencuri hanya Rp 300 ribu saja. Selama ini, barusan waktu itu dia mengaku mencuri. A diikat dibangku ditakut-takuti baru mengaku" kata Lappa pemilik rumah kontrakan kepada TribunKaltara.com, Selasa (24/11/2020), pukul 16.00 Wita.
2. Uang hasil curian dibagikan
Saat diamankan petugas, A mengakui jika uang yang diambilnya dibagikan ke teman teman sebayanya dan dipakai untuk beli rokok.