"Luka bagian kepala ada dua, tengkuk bagian belakang leher terdapat satu luka," ucap Ipda M Ridwan.
Baca juga: Ayah Tewas Ditembak Begal di Hadapan Anak dan Istri, Sosok Pekerja Keras & Tulang Punggung Keluarga
Disinggung mengenai motif pelaku, dari pemeriksaan jajarannya, Ipda M Ridwan membeberkan, tersangka terdesak keperluan sehari-hari, hingga akhirnya nekat merampas perhiasan emas yang dipakai pelaku.
Nahasnya, tersangka berbuat nekat demi mengambil emas imitasi.
Hal ini dipastikan dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian saat membawa barang bukti gelang emas tersebut.
"Motif tersangka, rencananya mau dijual untuk dipakai keperluannya."
"Namun, saat kami periksa, barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku, emas tersebut luntur. Saat kami pastikan, ternyata gelang emas yang dipakai korban ternyata imitasi," ucap Ipda M Ridwan.
Baca juga: Pura-pura Tanyakan Nomor Ponsel, 2 Pria Nekat Rampas HP Seorang Pelajar, Korban Langsung Teriak
Walaupun imitasi, perbuatan yang dilakukan tersangka tak dibenarkan di mata hukum.
Tersangka pun kini meringkuk di sel tahanan Polsek Samarinda Ulu dan terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan maksimal hukuman kurungan penjara di atas lima tahun penjara.
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kalah Judi, Sopir Truk Tambang Ini Nekat Rampas Perhiasan Seorang Pramuria, Ternyata Emas Imitasi