TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial AS (23), warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, tega menganiaya seorang kakek yang masih tetangganya, Karmola (74).
Penganiayaan tersebut mengakibatkan Karmola meninggal dunia.
Kini, pelaku ditahan di Polres Lamongan.
"Tersangka sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Cemburu karena Suami Lebih Perhatian ke Istri Pertama, Ibu Muda Ini Aniaya Balitanya
Baca juga: Viral Ibu Muda di Ciputat Aniaya Balita, Pelaku Rekam Sendiri Aksinya, Kesal Pada Suami Jadi Alasan
Menurut David, peristiwa penganiayaan ini karena keduanya sempat cekcok dan selisih paham karena sesuatu hal.
Pelaku, kata David, terpicu dan marah hingga tidak bisa mengendalikan diri.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Ia menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan.
Korban yang usianya jauh lebih tua merasa tidak kuasa melawan dan memilih lari meninggalkan pelaku.
Baca juga: Dianiaya Selingkuhan Gara-gara Menolak Diajak Tidur Bersama, Wanita Ini Telepon Suami Minta Dijemput
Baca juga: Santai Minum Teh, Pria Ini Tiba-tiba Dianiaya Pakai Parang, Pelaku Ancam Bunuh Seluruh Keluarga
Namun, pelaku terus mengejar korban.
Korban pun tidak bisa menghindari tersangka yang larinya jauh lebih kencang.
Tiba di dekat korban, pelaku kembali menganiaya korban hingga jatuh tersungkur.
Korban berteriak dan meminta tolong warga.
Baca juga: Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Sopir dan Rusak Truk, Dipicu karena Tak Diberi Jalan
Teriakan korban didengar warga dan sejumlah saksi menolong korban lepas dari amukan pelaku.
Jika tidak tertolong, ada kemungkinan korban akan terus dihajar hingga tak berdaya.
"Korban kemudian bangkit dan meminta tolong warga yang selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Sekaran, " ungkap David.
Karena luka korban cukup parah dan peralatan di puskesmas kurang memadai, akhirnya Karmola dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat.
Baca juga: 2 Pria Nekat Aniaya Temanya hingga Tewas Gara-gara Korban Tak Membantu Pelaku saat Dihajar Orang
Korban mendapat perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Saat ini, kata David, Satreskrim Polres Lamongan sudah menangkap tersangka.
Tersangka dimintai keterangan penyidik sembari mengembangkan penyelidikan di lapangan.
"Sejumlah saksi juga dimintai keterangan," katanya.
Penyidik juga menguak alasan pelaku, sampai tega menganiaya orang yang lebih tua dari usianya.
Beberapa saksi tersebut, aku David, di antaranya adalah beberapa orang dari keluarga korban dan warga yang sempat menolong korban.
"Untuk motif dan modus pelaku ini masih kami cari, dan dari hasil visum, korban mengalami luka lebam pada badannya yang membuat korban meninggal dunia," ungkapnya.
Sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut, penyidik sementara menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami juga masih menunggu penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pemicu pertengkaran juga terus diungkap karena pelaku sampai senekat itu menganiaya korban.
(Surya.co.id/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hajar Seorang Kakek Hingga Meninggal Dunia, Pemuda di Lamongan Dijebloskan ke Bui